Pangandaran Obormerahnews.com– Pinjaman jangka panjang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sebesar Rp 351 miliar tak kunjung cair.
Penyebabnya, Menteri Bappenas belum menandatangani menjadi alasan belum cairnya pinjaman jangka panjang tersebut. Ditambah lagi, waktu sudah mepet mejelang akhir tahun 2023
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar mengatakan pinjaman jangka panjang Kabupaten Pangandaran senilai Rp351 miliar belum cair. Menurutnya, progres Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) di Bappenas belum turun.
Lebih lanjut, Hendar Suhendar menjelaskan bahwa dalam rencana APBD 2024 sekemanya kita akan melakukan pinjaman jangka panjang, kenapa melakukan jangka panjang, karena defisit besar. Untuk melakukan pinjaman jangka panjang harus ada persyaratannya
Kesatu, harus penempuh dulu persyaratan melebihi defisit artinya harus ada rekomendasi dari Kemenkeu.
Kedua, sambung Hendar, batas waktu masa jabatan bupati, karena masa jabatan bupati akan habis berarti harus ada rekomendasi dari Mendagri. “ini sedang kita tempuh,” ujarnya
Progres ini kita menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No.56, karena ada UU baru berarti ada peluang Portofolio cuma permasalahanya RPPnya belum turun,” ungkapnya