“Mohon dikawal para awak media agar proses ini segera ditindaklanjuti oleh APH,” pungkasnya
Sementara itu, Sekertaris daerah sekaligus Plt Kepala Inspektorat Kab Pangandaran, Kusdiana belum bisa dimintai tanggapanya
Namun, menurut keterangan beberapa sumber terpercaya bahwa Inspektorat menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa 2024
Dari hasil audit dan pemeriksaan oleh Inspektorat ditemukan lima temuan kerugian negara sudah masuk unsur pidana.
Inspektorat tidak merinci apa saja yang diteruskan ke APH. Dia hanya memastikan semua sudah dilakukan audit khusus.(Riz)**
1 2
