“RSUD dr Slamet Garut ini pasiennya banyak, atas upaya perbaikan pelayanan, maupun peningkatan mutu, serta inovasi pelayanan kesehatan utamanya di rawat jalan saya apresiasi. Tapi untuk kasus ini juga perlu jadi evaluasi,” katanya.
Ia mengatakan, layanan rawat inap ini jadi evaluasi karena bila memang rumah sakit melihat kegentingan yang dialami lalu bagaimana solusi memberi rujukan atau mengalihkan ke fasilitas kesehatan lain untuk dapat dilakukan tindakan medis.
Ia memahami, bahwa kematian juga merupakan bagian dari takdir Tuhan. Meski begitu ikhtiar setiap insan untuk berusaha sebaik mungkin melalui akses pelayanan kesehatan masyarakat juga menjadi urusan lain yang sangat dibutuhkan.
Oleh karenanya, kata dia, jika RSUD flat merah kerap mengalami kondisi serupa, maka baginya koneksi dan integrasi pelayanan kesehatan dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya butuh integrasi dan koneksi layanan.
“Di era saat ini, integrasi pelayanan kesehatan antarrumah sakit sudah menjadi keniscayaan, saya minta direktur RSUD dr Slamet memerhatikan ini,” katanya.
Baca juga: Polres Cirebon Kota Tangkap 12 Pengedar Narkoba
Adbur pun mengaku kecewa dengan sistem pelayanan RSUD dr. Slamet karena belum mampu merefleksikan amanat apa yang dimaksud dengan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik itu sendiri,” tutup Adbur. (Iis)**
