Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sumbawa Barat sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar), Mohammad Hatta, menegaskan bahwa pembahasan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) harus dilakukan dalam koridor proses resmi dan berbasis data yang valid guna menghindari bias persepsi di tengah publik.
Hatta menyampaikan, SiLPA merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Namun, tidak semua forum memiliki kedalaman yang sama dalam membahasnya, sehingga pemahaman terhadap SiLPA harus merujuk pada tahapan serta ruang pembahasan yang tepat.
“SiLPA itu memang muncul di beberapa dokumen resmi pemerintah daerah, tetapi tidak semuanya memberikan gambaran yang utuh. Ada tahapan dan ruang yang tepat untuk membahasnya secara komprehensif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, SiLPA hanya disajikan secara umum sebagai bagian dari gambaran kinerja keuangan daerah, bukan untuk analisis mendalam.
“Di LKPJ, SiLPA biasanya hanya disajikan secara global. Fungsinya lebih pada memberikan gambaran umum, bukan untuk analisis yang detail,” jelasnya.
Sementara itu, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SiLPA tidak hanya dicatat, tetapi juga diuji dari sisi kewajaran dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Proses audit ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
“Di LHP BPK, SiLPA diperiksa apakah penyajiannya sudah sesuai standar, apakah sumbernya valid, dan apakah ada temuan terkait pengelolaannya. Ini penting untuk memastikan akuntabilitas,” tambahnya.
Hatta menegaskan, forum paling tepat untuk membahas SiLPA secara komprehensif adalah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPJ Bupati), yang dilakukan setelah LHP BPK diterbitkan.
“Di situlah semua komponen SiLPA dibuka secara detail, mulai dari sisa belanja, pelampauan pendapatan hingga pembiayaan netto. Ini juga menjadi ruang resmi bagi DPRD untuk melakukan pembahasan secara teknis dan politis,” tegasnya.
