Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pembahasan SiLPA Harus Sesuai Tahapan Resmi dan Berbasis Data Valid
NASIONAL

Pembahasan SiLPA Harus Sesuai Tahapan Resmi dan Berbasis Data Valid

Tim redaksiBy Tim redaksiApril 2, 2026Tidak ada komentar5 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sumbawa Barat sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar), Mohammad Hatta, menegaskan bahwa pembahasan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) harus dilakukan dalam koridor proses resmi dan berbasis data yang valid guna menghindari bias persepsi di tengah publik.

Baca juga: SPPG Kalimantong Berikan Klarifikasi Terkait Keterlambatan Distribusi Program Makan Bergizi di Brang Ene

Hatta menyampaikan, SiLPA merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Namun, tidak semua forum memiliki kedalaman yang sama dalam membahasnya, sehingga pemahaman terhadap SiLPA harus merujuk pada tahapan serta ruang pembahasan yang tepat.

“SiLPA itu memang muncul di beberapa dokumen resmi pemerintah daerah, tetapi tidak semuanya memberikan gambaran yang utuh. Ada tahapan dan ruang yang tepat untuk membahasnya secara komprehensif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, SiLPA hanya disajikan secara umum sebagai bagian dari gambaran kinerja keuangan daerah, bukan untuk analisis mendalam.

“Di LKPJ, SiLPA biasanya hanya disajikan secara global. Fungsinya lebih pada memberikan gambaran umum, bukan untuk analisis yang detail,” jelasnya.

Sementara itu, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SiLPA tidak hanya dicatat, tetapi juga diuji dari sisi kewajaran dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Proses audit ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

“Di LHP BPK, SiLPA diperiksa apakah penyajiannya sudah sesuai standar, apakah sumbernya valid, dan apakah ada temuan terkait pengelolaannya. Ini penting untuk memastikan akuntabilitas,” tambahnya.

Hatta menegaskan, forum paling tepat untuk membahas SiLPA secara komprehensif adalah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPJ Bupati), yang dilakukan setelah LHP BPK diterbitkan.

“Di situlah semua komponen SiLPA dibuka secara detail, mulai dari sisa belanja, pelampauan pendapatan hingga pembiayaan netto. Ini juga menjadi ruang resmi bagi DPRD untuk melakukan pembahasan secara teknis dan politis,” tegasnya.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleSPPG Kalimantong Berikan Klarifikasi Terkait Keterlambatan Distribusi Program Makan Bergizi di Brang Ene
Next Article Viral, Pengadilan Negeri Sumedang Jadi Sorotan Terkait Pencairan Konsinyasi Uang Ganti Rugi Tol Cisumdawu.
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Viral, Pengadilan Negeri Sumedang Jadi Sorotan Terkait Pencairan Konsinyasi Uang Ganti Rugi Tol Cisumdawu.

By Tim redaksiApril 3, 20260

Sumedang Obormerahnews.com- Sisa uang ganti rugi(UGR) pembebasan lahan Tol Cisumdawu sebesar 190 Milyar lebih yang…

Pembahasan SiLPA Harus Sesuai Tahapan Resmi dan Berbasis Data Valid

April 2, 2026

SPPG Kalimantong Berikan Klarifikasi Terkait Keterlambatan Distribusi Program Makan Bergizi di Brang Ene

Maret 31, 2026

Rekrutmen CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemkab Sumbawa Barat Ajukan 414 Formasi dari Target 450 Formasi

Maret 30, 2026

Bupati KSB Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ

Maret 30, 2026

BACA JUGA

Ketua BAZNAS Kab Tasikmalaya Bantah Bantuan Mobil dari Dana Hibah Rp4,4 M Untuk Kepentingan Pribadi: Kami Selalu Transparan dan Akuntabel

Mei 15, 2025

Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sumbawa Barat Gelar Olahraga Bersama dan Bazar UMKM

Juni 21, 2025

Kapolres Laksanakan Pengecekan Kesiapan Siaga Bencana.

September 17, 2025

Kapolsek Sekongkang Gelar Workshop di Ponpes Al Furqon dan Ponpes SMP IT Harapan Bunda

November 15, 2024

Strategi Penyehatan Fiskal Pangandaran Dimulai, Restrukturisasi Pinjaman Disepakati

Maret 7, 2026

BERITA POPULER

Viral, Pengadilan Negeri Sumedang Jadi Sorotan Terkait Pencairan Konsinyasi Uang Ganti Rugi Tol Cisumdawu.

April 3, 2026

Pembahasan SiLPA Harus Sesuai Tahapan Resmi dan Berbasis Data Valid

April 2, 2026

SPPG Kalimantong Berikan Klarifikasi Terkait Keterlambatan Distribusi Program Makan Bergizi di Brang Ene

Maret 31, 2026

Rekrutmen CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemkab Sumbawa Barat Ajukan 414 Formasi dari Target 450 Formasi

Maret 30, 2026

Bupati KSB Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ

Maret 30, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.