Sumbawa Barat Obormerhnews.com–
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat mengadakan program jaksa jaga desa dengan melakukan pendampingan, pembinaan dan penyuluhan hukum kepada desa dalam rangka pembangunan di desa.
Baca juga: Dandim 1628/Sumbawa Barat Pimpin Acara Koprapot Sertijab Danramil
Kegiatan sosialisasi program jaksa jaga desa dilandasi oleh mandat dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Jaksa Agung agar jaksa lebih mengedepankan pendampingan kepada Kepala Desa, supaya tidak langsung ditindak apabila terjadi permasalahan hukum.
Tahun lalu pendampingan jaksa jaga desa telah berhasil dilaksanakan kepada 16 desa, dengan dibuktikan hasil dari audit BPK baru-baru ini. Merasa kehadiran Kejaksaan ditengah kepala desa sangat bermanfaat, maka program jaksa jaga desa dilanjutkan kembali di Tahun ini dengan target pendampingan sebanyak 16 desa.
Hari ini Selasa (29/8/2023), pukul 09.00 Wita, Pendampingan, Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dilaksanakan di Desa Benete Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Kepala Desa Benete Tandring AR,yang di wakili oleh Sekretaris desa Benete Supriadi, menerima Jaksa Jaga Desa dan di dampingi Kasi Kesra Vivi Wildiani, Kaur Keuangan Sri Wahyuni S.Pd, Kaur Perencanaan Suminarsih S.Ip, Kaur Umum Ana Zulianti dan Bhabinkamtibmas Desa Benete Bripka Edi Purwanto.
Sekretaris Desa Benete Supriadi ucapkan terimakasih atas kedatangan Tim Jaksa Jaga Desa, dan berikan apresiasinya untuk kegiatan pendampingan, pembinaan dan penyuluhan hukum kepada desa dalam rangka pembangunan desa.