Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Penjelasan Bapemperda DPRD KSB, Tiga Raperda Inisiatif Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
NASIONAL

Penjelasan Bapemperda DPRD KSB, Tiga Raperda Inisiatif Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Tim redaksiBy Tim redaksiJuni 13, 2025Tidak ada komentar30 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Di Rapat Paripurna DPRD KSB dengan Agenda Penjelasan Bappemperda Tentang 3 Raperda Inisiatif DPRD Masa Sidang III Tahun 2025, yang berlangsung, pada Jumat 13 Juni 2025, pukul 09.00 wita.Setelah melalui proses pembahasan, Bappemperda DPRD KSB menyampaikan penjelasan terkait tiga Raperda Inisiatif.

Baca juga: Polres Sumbawa Barat Ringkus Seorang Bandar Sabu, DPO dan Residivis Kasus Serupa

Mengacu kepada Propemperda DPRD KSB Tahun 2025, terdapat 3 Raperda Inisiatif DPRD KSB yang akan dibahas pada masa sidang III Tahun 2025, ungkap Anggota Bappemperda DPRD KSB, Norvie Aperiansyah ST, MA.

“Perlu Kami sampaikan bahwa diajukannya tiga usulan Raperda ini, Kami pandang penting sesuai dengan kondisi dan tuntutan terkini agar penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan KSB dapat berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.

Adapun tiga Raperda dimaksud antara lain, Raperda Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Raperda Tentang Bantuan Parpol, Raperda Tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan. Terhadap Raperda Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, oleh Norvie Aperiansyah ST, MA menjelaskan, KSB memiliki potensi dan daya tarik wisata yang sangat menarik destinasi wisata, alam, budaya, sejarah dan wisata lainnya (wisata buatan) yang unik dan menarik, telah mendorong tingkat kunjungan wisatawan asing (Mancanegara) maupun wisatawan dalam negeri (Domestik) terus meningkat dari tahun ke tahun.

Sejalan dengan kemajuan tersebut, minat dan daya tarik para pelaku usaha untuk berinvestasi dalam usaha pariwisata pun meningkat, mulai dari perhotelan, restoran, Bar, jasa transportasi (Traveling) Industri Kreatif, dan usaha lainnya, terus tumbuh dan berkembang dan menjadikan usaha pariwisata sebagai baru yang dapat mendukung kemajuan KSB dimasa mendatang.

Peningkatan Usaha pada sektor pariwisata ini telah memberikan dampak langsung bagi tumbuhnya ekonomi masyarakat, terbukanya lapangan pekerjaan baru dan dampak positif lainnya. Hal ini merupakan peluang penting bagi daerah untuk terus memajukan potensi dan industri pariwisata KSB, sebagai alternatif pengganti untuk pertumbuhan ekonomi produktif masyarakat KSB pasca tambang.

Penyelenggaraan usaha Pariwisata merupakan kebutuhan daerah untuk dapat mendorong, mengembangkan dan meningkatkan pariwisata sebagai industri “Baru” di KSB yang dapat berdaya saing dengan industri pariwisata didaerah lain.

Dalam beberapa tahun terakhir, destinasi wisata KSB menjadi destinasi favorit bagi para wisatawan dan para pelaku usaha wisata baik luar negeri maupun dalam negeri. Terutama disejumlah kawasan pesisir pantai Sekongkang, Maluk, Jereweh, Taliwang, Tano, bahkan destinasi wisata Alam (Air terjun, Alam Hutan, Situs Sejarah/ Purbakala) mulai banyak diminati oleh wisatawan.

Menurutnya, pengaturan tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata sangat urgen karena memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan. adanya pengaturan ini untuk memastikan jenis usaha, kualitas, keamanan dan keberlanjutan usaha pariwisata, termasuk memastikan pula hak dan keajaiban dari para pelaku usaha pariwisata.

Diharapkan, melalui Perda Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata akan tercipta keberagaman dan peningkatan kualitas dan daya saing usaha pariwisata, memastikan keamanan dan keberlanjutan berbagi usaha wisata, termasuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam dikawasan wisata.

Mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi dan sosial. Dengan adanya pengaturan Usaha Pariwisata dapat menciptakan berbagai jenis usaha pariwisata sekaligus membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal termasuk bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya didaerah yang menjadi destinasi wisata dan pariwisata dan usaha pariwisata. Memberikan jaminan kepada pelaku usaha, terutama pelaku usaha pariwisata sekaligus mendorong pelaku usaha pariwisata memberikan pelayanan terbaik dalam usaha pariwisata dan tunduk pada peraturan perundangan yang berlaku.

Untuk mencapai tujuan dan harapan tersebut maka dari aspek substansi materi rancangan perda tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata mencakup asas dan ruang lingkup Penyelenggaraan Usaha Pariwisata meliputi jenis usaha, usaha daya tarik wisata,usaha kawasan pariwisata, usaha jasa transportasi, usaha jasa perjalanan wisata, usaha jasa makanan dan minuman, usaha jasa penyediaan akomodasi, usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, dan lainnya.

Jadi, dalam muatan materi Raperda Penyelenggaraan Usaha Pariwisata terdiri dari 13 Bab, dengan jumlah 57 pasal, dengan harapan Raperda tersebut nantinya bisa menjawab permasalahan yang ada sekaligus menjadi tujuan dari pembentukan Ranperda ini.

Demikian pula untuk Raperda Tentang Bantuan Parpol, memiliki kedudukan, peran dan fungsi penting dalam era otda dan pemerintahan daerah yang demokratis. Parpol sebagai wadah aspirasi masyarakat, saluran partisipasi politik, sarana pendidikan politik sekaligus penyeimbang dalam demokrasi modern menentukan kemajuan daerah.

Pada Pemilu 2024 sebanyak 24 parpol menjadi peserta dalam Pemilu Legislatif di KSB. Dari 25 kursi DPRD yang diperebutkan sebanyak 9 parpol berhasil meraih kursi, 5 kursi diraih PDI-P 3 kursi diraih Nasdem, 3 kursi diraih Gerindra, 3 kursi diraih PAN, 3 kursi diraih Golkar, 3 kursi diraih PKS, 2 kursi diraih PKB, 2 kursi diraih PPP dan 1 kursi diraih PBB.

1 2
Bapemperda DPRD KSB Masyarakat Raperda
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleCitra Pitriyami-Ino Darsono Diduga Pecah Kongsi, Dedengkot Bapeksi Sebut Mungkin Kurang Difungsikan
Next Article Cuma Diam dan Nonton, Bapeksi Minta Gubernur Dedi Mulyadi Evaluasi Kinerja Buruk Wakil Bupati Pangandaran
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Soal Ada Jual Beli Opini Audit BPK, ICW Tuding Banyak Pemda Berlomba-Lomba Beli Status WTP

By Tim redaksiJuni 14, 20260

Jakarta Obormerahnews.com-Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dinilai telah memperdagangkan opini…

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Juni 9, 2026

Pemdes Tongo Bersinergi Bersama Stakeholder Terkait Menggelar Kampanye Satu TBC dan Senam Sehat Bersama

Juni 9, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

BACA JUGA

Lima Anggota KPU Pangandaran Dilantik, Muhtadin Terpilih Kembali Jadi Ketua

Januari 2, 2024

Polres Sumbawa Barat Amankan Terduga Pelaku Pengerusakan Pot Bunga di Alun-Alun Taliwang, Viral di Medsos

Juni 9, 2025

Bupati Tasikmalaya Resmikan Hasil Renovasi Tiga Ruang Kelas dan Pojok Baca SDN Karamat Jaya

Oktober 16, 2025

Operasi Zebra Rinjani 2024, Sat Lantas Polres Sumbawa Barat Laksanakan Police Goes to School

Oktober 19, 2024

Pelayanan RSUD Pandega Mendapat Apresiasi dari Keluarga Pasien

Oktober 7, 2023

BERITA POPULER

Soal Ada Jual Beli Opini Audit BPK, ICW Tuding Banyak Pemda Berlomba-Lomba Beli Status WTP

Juni 14, 2026

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Juni 9, 2026

Pemdes Tongo Bersinergi Bersama Stakeholder Terkait Menggelar Kampanye Satu TBC dan Senam Sehat Bersama

Juni 9, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.