Hendar berharap RPP segera turun
sebelum kita melakukan penetapan APBD, hasil komunikasi kita dengan dorongan bupati ke pusat, alhamdulillah sudah memberikan rekomendasi.
“APBD mah jalan saja, ketok rencana kan tanggal 24 november nih, jadi APBD mah ketok saja, tinggal rencana pinjaman masukan dalam Perda 2024, mudah-mudahan RPPnya segera turun,” ucap Hendar
Namun, kata Hendar, progres RPP sampai saat ini masih tahapan di Bappenas dan belum ditandatangani oleh menteri Bappenas.
Oleh sebab itu, Pemkab berencana lagi dan nunggu jadwal dewan. Kapan mau membahas ini, karena harus bikin opsi lain.
Hendar menyebut, kalau Peraturan Pemerintah (PP) belum ditandatangani oleh pihak Bappenas berarti belum ada dasar hukum untuk pinjaman jangka panjang, karena masih menggunakan PP 56. “,Ya kalau menggunakab PP 56 kan lama lagi.
Jadi, Menurut Hendar, kemungkinan opsinya kita harus lakukan kaji ulang tentang APBD 2024.
Baca juga: Tv One Gelar Acara Damai Indonesiaku Di Mesjid Jami Alfalaah Pondok Ungu Permai Bekasi Utara
“Paling pinjam bisa chase floy lagi tidak bisa menutupi defisit besar berarti harus dilakukan revieu ulang terhadap rencana belanja, mana yang prioritas mana yang tidak apalagi hari ini sudah disibukan tahun politik,” pungkasnya.(RD)**
