Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Menyerahkan Kedua Tersangka Korupsi Perusda ke Pengadilan Mataram
NASIONAL

Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Menyerahkan Kedua Tersangka Korupsi Perusda ke Pengadilan Mataram

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 30, 2023Tidak ada komentar27 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

” Para tersangka telah melakukan perbuatan secara melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan pada Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2021 yang masing-masing disangka dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidiair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.” jelasnya

Hj.Titin Herawati menuturkan, bahwa perbuatan para tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 2.250.000.000,- (dua milyar dua ratus lima puluh juta) atau setidak-tidaknya di sekitar jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) Atas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Pada Perusahaan Daerah Kab Sumbawa Barat Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021 Nomor PE.03.03./SR/LHP/-488/PW23/5/2023 tanggal 6 Oktober 2023 oleh BPKP Prov. NTB.

Sedangkan untuk barang bukti yang diserahkan Tim Jaksa Penyidik kepada Tim Jaksa Penuntut Umum antara lain :
(1).1 (satu) Bidang Tanah dengan luas 17310 m2 beralamat Peliuk Asar Jebat Desa Banjar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat beserta dengan Asli Buku Tanah Hak Milik dengan nomor 873;
(2). 1 (satu) Bidang Tanah dengan luas 16360 m2 beralamat Peliuk Asar Jebat Desa Banjar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat beserta dengan Asli Buku Tanah Hak Milik dengan nomor 874;
(3).1 (satu) Bidang Tanah dengan luas 14600 m2 beserta Bangunan beralamat Peliuk Asar Jebat Desa Banjar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat beserta dengan Asli Buku Tanah Hak Milik dengan nomor 722;
(4).1 (satu) Bidang Tanah dengan luas 2880 m2 beserta Bangunan beralamat Desa Labuan Kertasari Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat beserta dengan Asli Buku Tanah Hak Milik dengan nomor 524;

Baca juga: Warga Geram Pemdes Singasari Dianggap Mandul Soal Oknum DN Diduga Lantarkan Anak Hingga Meninggal

(5).1 (satu) Bidang Tanah dengan luas 1323 m2 beralamat Desa Kelanir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat beserta dengan Asli Buku Tanah Hak Milik dengan nomor 743;
(6).1 (satu) Bidang Tanah dengan luas 170 m2 beserta Bangunan beralamat Desa Kelanir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat beserta dengan Asli Buku Tanah Hak Milik dengan nomor 667 atas nama Tenri Eja;
(7).1 (satu) Bidang Tanah dengan luas 1560 m2 beralamat Desa Kelanir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat beserta Surat Keterangan Penguasaan Tanah dengan nomor 57321/226/VII/PTSL/2017; dan
Dokumen-dokumen lainnya.(Red).

1 2
Kedua Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Korupsi Menyerahkan Pengadilan Mataram Tersangka
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleJelang Akhir Masa Jabatan Bupati Majalengka Mutasi dan Rotasi Pejabat Eselon III dan IV
Next Article Jika Pinjaman Daerah 350 M Ditolak, Kepala BKAD Sebut Cuma Bayar Gaji PNS, TPAPD dan Insentif RTRW Terancam Tidak Dibayar
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Puluhan Dapur MBG di Kab Pangandaran Diduga Tak Miliki IPAL, Kadis DLHK: Tidak Sesuai Juknis, Kami Laporkan ke BGN

By Tim redaksiApril 17, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Dikabarkan sejumlah dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Pangandaran diduga tidak memiliki Instalasi…

Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

April 17, 2026

Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum, Bhabinkamtibmas Desa Tamekan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

April 17, 2026

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

April 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

BACA JUGA

KPU Tetapkan Pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya untuk Periode 2025-2030

Mei 29, 2025

Danrem 162/WB Beserta Rombongan Lakukan Pengecekan Kesiapan Kunjungan Pangdam IX/UDY di PT. AMNT

Agustus 6, 2024

Sinergi Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Dan Pemerintah Desa Mura Adakan Rapat Koordinasi Persiapan Maulidan

Agustus 24, 2025

Setiap Pertemuan Pasti Ada Perpisahan : Menjelang Masa Akhir Jabatan Dandim 1628 SB Berpamitan Ke Satuan Jajaran.

April 23, 2024

Kapolres AKBP Yasmara Harahap S.I.K, Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sumbawa Barat Lakukan Kunker dan Silaturahmi di Polsek Seteluk

Agustus 12, 2023

BERITA POPULER

Puluhan Dapur MBG di Kab Pangandaran Diduga Tak Miliki IPAL, Kadis DLHK: Tidak Sesuai Juknis, Kami Laporkan ke BGN

April 17, 2026

Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

April 17, 2026

Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum, Bhabinkamtibmas Desa Tamekan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

April 17, 2026

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

April 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.