Lebih lanjut, Wakapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala bersama Satgas Pangan untuk mencegah adanya praktik penimbunan maupun permainan harga yang merugikan masyarakat.
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan bahan pangan. Jika ditemukan adanya indikasi kecurangan, Polres Sumbawa Barat tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Rencana Pilkades Digital, Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik Mengaku Pangandaran Belum Siap
Kegiatan pengecekan ini sekaligus menjadi bentuk sinergitas antara kepolisian, Bulog, dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pangan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sumbawa Barat.(Red)**
