Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bendahara Desa Pageralam Kab Tasik Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Dipakai Judi Slot
SABA DESA

Bendahara Desa Pageralam Kab Tasik Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Dipakai Judi Slot

Tim redaksiBy Tim redaksiFebruari 9, 2025Tidak ada komentar232 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com– Bendahara Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya berinisial AR akhirnya dijebloskan ke penjara.

Baca juga: Khaidar, Kisah Inspiratif AMMAN Scholar dan Keterlibatannya dalam Pembuatan Film Animasi ‘Nyla’

Setelah Inspektorat memproses audit yang memakan waktu, Polisi langsung mengungkap modus yang digunakan AR menggelapkan dana desa Rp 327 juta untuk bermain judi online hingga membayar utang.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengataksn bahwa
Oknum AR (30) telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2022 sebesar Rp 327.788.400.

“Uang korupsi tersebut dipakai untuk bermain judi online jenis slot, membayar utang pribadi dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku,” katanya

ini bermula saat Pemerintah Desa Pageralam mendapatkan dana desa tahun anggaran 2022 dari APBN dengan total mencapai Rp 1 miliar lebih tepatnya Rp 1.082.686.400. Selain dana desa, Pemdes Pageralam juga mendapatkan dari PADes sebesar Rp 1.041.609.

Waktu itu pelaku AR pada 3 November 2022, sesuai dengan surat keputusan kepala Desa Pageralam diangkat menjadi kaur keuangan di Desa itu. Dia kemudian salah gunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi,” kata Ridwan.

AR kemudian tanpa izin menarik uang dengan memalsukan tanda tangan Kepala Desa. Penarikan menggunakan cek milik pemerintah desa sebanyak delapan kali penarikan.

Modus operandi yang dilakukan pelaku AR, saat melakukan tindak pidana korupsi ini, dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa dalam cek, selanjutnya mencairkan, kemudian menggunakan anggaran dana desa dan PADes untuk judi online, bayar utang dan sehari-hari,” kata Ridwan.

Ridwan menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan, AR berkali-kali menggunakan dana desa untuk bermain judi online.

1 2
Bendahara Desa Pageralam Kab.Tasik
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKhaidar, Kisah Inspiratif AMMAN Scholar dan Keterlibatannya dalam Pembuatan Film Animasi ‘Nyla’
Next Article Kemendagri Siapkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran untuk Kepala Daerah
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 24, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BACA JUGA

Diduga Selewengkan Dana Ketahanan Pangan, Kades Mekarmukti Garut Menghilang, Camat Cibalong Respon Begini

Januari 24, 2024

Kapolres Pangandaran Tegaskan Netralitas dan Komitmen Pengamanan Pilkada 2024

November 11, 2024

Cegah Stunting, Satgas TMMD Ke-121 Kodim Tasikmalaya Bersama Dinkes Lakukan Penyuluhan Kepada Warga Desa Pangliaran

Agustus 2, 2024

Bhabinkamtibmas Desa Bukit Damai Dampingi Warga Manfaatkan Lahan untuk Pangan Bergizi

Juni 4, 2025

Anggota Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Distribusikan Air Bersih Kepada Warga Seminar Salit

November 2, 2023

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 24, 2026

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.