Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pemkab Tasikmalaya Berlakukan Perbup Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN
RAGAM

Pemkab Tasikmalaya Berlakukan Perbup Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 28, 2025Tidak ada komentar43 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com-Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi memberlakukan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Aturan tersebut mulai diterapkan pada Senin (27/10/2025) setelah ditetapkan pada Kamis, 09 Oktober 2025.

Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Luncurkan Bansos Pendidikan 2026 untuk Mahasiswa Tidak Mampu, Ini Syaratnya

Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin menyampaikan penerapan peraturan ini saat memimpin apel pagi di halaman Sekretariat Daerah. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan, kerapian, serta memperkuat identitas dan citra positif ASN di Kabupaten Tasikmalaya.

“Melalui aturan ini, kita ingin menumbuhkan semangat profesionalisme dan rasa bangga menjadi ASN Tasikmalaya,” ujar Bupati Cecep.

Adapun ketentuan pakaian dinas ASN yang diatur dalam Perbup tersebut adalah sebagai berikut:

Senin dan Selasa
Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki, dengan kerudung warna mustard bagi ASN perempuan.
Rabu
Pakaian hitam putih: celana hitam dan kemeja putih untuk laki-laki, serta kerudung khaki muda bagi perempuan.
Kamis
Pakaian batik atau pakaian khas daerah dan pakaian muslim:
Minggu ke-1 dan ke-3: PDH batik

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemkab Tasikmalaya Luncurkan Bansos Pendidikan 2026 untuk Mahasiswa Tidak Mampu, Ini Syaratnya
Next Article Wakil Bupati Tasikmalaya Hadiri Diseminasi Program “Ngariung Resik” Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

By Tim redaksiSeptember 4, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi memberlakukan jadwal baru pelayanan rawat…

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BACA JUGA

Aceng Enggi Nyatakan Siap Maju Caleg DPRD Kab.Garut Bawa Amanah Masyarakat Dapil 6

September 9, 2023

Lagi Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat

November 15, 2024

Pejabat Distan Pangandaran dan Rekanan Saling Tuding Soal Janjikan Proyek

November 19, 2023

Polres Sumbawa Barat Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Juni 1, 2025

Transparansi Anggaran Dipertanyakan, RPD Minta DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk Terbuka ke Publik

Oktober 9, 2025

BERITA POPULER

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

September 4, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.