Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pemkab Tasikmalaya Berlakukan Perbup Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN
RAGAM

Pemkab Tasikmalaya Berlakukan Perbup Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 28, 2025Tidak ada komentar43 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com-Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi memberlakukan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Aturan tersebut mulai diterapkan pada Senin (27/10/2025) setelah ditetapkan pada Kamis, 09 Oktober 2025.

Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Luncurkan Bansos Pendidikan 2026 untuk Mahasiswa Tidak Mampu, Ini Syaratnya

Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin menyampaikan penerapan peraturan ini saat memimpin apel pagi di halaman Sekretariat Daerah. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan, kerapian, serta memperkuat identitas dan citra positif ASN di Kabupaten Tasikmalaya.

“Melalui aturan ini, kita ingin menumbuhkan semangat profesionalisme dan rasa bangga menjadi ASN Tasikmalaya,” ujar Bupati Cecep.

Adapun ketentuan pakaian dinas ASN yang diatur dalam Perbup tersebut adalah sebagai berikut:

Senin dan Selasa
Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki, dengan kerudung warna mustard bagi ASN perempuan.
Rabu
Pakaian hitam putih: celana hitam dan kemeja putih untuk laki-laki, serta kerudung khaki muda bagi perempuan.
Kamis
Pakaian batik atau pakaian khas daerah dan pakaian muslim:
Minggu ke-1 dan ke-3: PDH batik

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemkab Tasikmalaya Luncurkan Bansos Pendidikan 2026 untuk Mahasiswa Tidak Mampu, Ini Syaratnya
Next Article Wakil Bupati Tasikmalaya Hadiri Diseminasi Program “Ngariung Resik” Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20260

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

70 Penari Meriahkan Pembukaan FLMBKS 2026, UMKM KSB Ikut Bergerak

Oktober 12, 2026

El Nino Ditinggal BBWS, Warga Cibongas Pancatengah Swadaya Bangun Bendungan Tembok Batu: Karena Untuk Mandi dan Minum Saja Sudah Susah

Oktober 11, 2026

BACA JUGA

Akibat Angin Kencang, Bhabinkamtibmas Desa Mantun Lakukan Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga

Februari 3, 2025

Cegah Kriminalitas, Polsek KPL Tano Rutin Gelar KRYD di Gerbang Pulau Sumbawa

Agustus 24, 2025

Ketua DPRD KSB : Profesionalisme dan sinergi Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan

April 29, 2026

Anggota DPRD AI Nanan Temui Bocah 7 Tahun Korban Tabrak Oleh Sepeda Motor

Desember 12, 2024

Personel Piket Jaga Polsek Seteluk Gelar Patroli Dialogis, Sampaikan Imbauan Musim Penghujan dan Cegah Hoaks

Januari 11, 2026

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

70 Penari Meriahkan Pembukaan FLMBKS 2026, UMKM KSB Ikut Bergerak

Oktober 12, 2026

El Nino Ditinggal BBWS, Warga Cibongas Pancatengah Swadaya Bangun Bendungan Tembok Batu: Karena Untuk Mandi dan Minum Saja Sudah Susah

Oktober 11, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.