Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pelabuhan merupakan obyek vital nasional diharapkan tidak dijadikan sasaran aksi, karena dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pelabuhan adalah salah satu fasilitas penting yang mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Mengganggu aktifitas pelabuhan bukanlah tindakan yang dibenarkan, karena itu akan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat sendiri,” ungkap AKBP Zulkarnain.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Pelabuhan Poto Tano memiliki peran strategis dalam menunjang distribusi barang dan jasa,serta menjadi jalur utama bagi aktivitas logistik di wilayah Sumbawa Barat khususnya Pulau Sumbawa umumnya. Karena itu, segala bentuk gangguan terhadap fungsi pelabuhan dapat menimbulkan dampak domino yang luas, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
“Kami mengajak semua masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, mari kita bangun komunikasi yang baik, hindari provokasi dan lebih mengutamakan dialog untuk mendapatkan solusi,”pungkasnya.(Red)
