Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Polres Sumbawa Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Wilayah Maluk
NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Wilayah Maluk

Tim redaksiBy Tim redaksiJuni 10, 2025Tidak ada komentar20 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumbawa Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Zainal Abidin.

Saat ini terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Sumbawa Barat untuk 20 hari kedepan beserta barang bukti telah dilakukan penyitaan.

Baca juga: Ruang Marwah Dinilai Tanggap dan Proporsional, Pelayanan RSUD dr KH Zenal Musthafa Dipuji atas Keberhasilan Operasi Kehamilan Ektopik

Terhadap tersangka diancam melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar, atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.(Red)**

1 2
Maluk Narkoba Polres Sumbawa Barat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBhabinkamtibmas Desa Talonang Baru Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Buah
Next Article Calo Donor Darah Berkeliaran di RSUD KHZ Musthofa, Keluarga Pasien Dimintai Uang Rp350 Ribu, Dadan Minta Bupati Tasik Rombak Pejabatnya
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

Harga Beras Melejit, Petani Heran Harga Gabah Masih Tetap Murah,Di Tambah Sulit Pupuk Subsidi

Februari 29, 2024

Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi, Camat Cisompet Himbau Warga Waspada

April 30, 2024

Cegah Penularan, Warga Binaan Jalani Skrining HIV-AIDS dan PIMS

Agustus 3, 2024

Tingkatkan Pemahaman Teknologi: Prajurit Kodim 1628/KSB Ikuti Pelatihan Literasi Digital Secara Live Zoom_

September 1, 2023

Lapas Sumbawa Besar Lakukan Tes Urine Rutin Terhadap Warga Binaan

November 4, 2025

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.