Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Polres Sumbawa Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Wilayah Maluk
NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Wilayah Maluk

Tim redaksiBy Tim redaksiJuni 10, 2025Tidak ada komentar15 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumbawa Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Zainal Abidin.

Saat ini terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Sumbawa Barat untuk 20 hari kedepan beserta barang bukti telah dilakukan penyitaan.

Baca juga: Ruang Marwah Dinilai Tanggap dan Proporsional, Pelayanan RSUD dr KH Zenal Musthafa Dipuji atas Keberhasilan Operasi Kehamilan Ektopik

Terhadap tersangka diancam melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar, atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.(Red)**

1 2
Maluk Narkoba Polres Sumbawa Barat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBhabinkamtibmas Desa Talonang Baru Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Buah
Next Article Calo Donor Darah Berkeliaran di RSUD KHZ Musthofa, Keluarga Pasien Dimintai Uang Rp350 Ribu, Dadan Minta Bupati Tasik Rombak Pejabatnya
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

By Tim redaksiApril 26, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Pegiat sosial sekaligus wartawan dari media online Deni Barokah memuji dan menilai…

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BACA JUGA

Ketua DPRD Pangandaran Sebut Efesiensi Anggaran Bisa Jadi Skala Prioritas

Oktober 26, 2024

Sebagai Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD

Februari 16, 2024

Mengawali Tugas, Kapolres Ciamis yang Baru Kunjungi Mapolsek Banjarsari

Januari 20, 2024

AMMAN Dalam Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Pertanian Gandeng Aliksa Organik

April 11, 2026

Bantah Pecah Kongsi dengan Wabup, Bupati Pangandaran: di Pemerintahan Kita Masih Kompak

Juli 6, 2024

BERITA POPULER

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.