Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kadistan Kab Tasik Enggan Berkomentar Soal Dugaan Program JUT di 4 Desa Disunat Calo, Dedi Supriadi: Siap Laporkan Praktek Kotor
Wisata

Kadistan Kab Tasik Enggan Berkomentar Soal Dugaan Program JUT di 4 Desa Disunat Calo, Dedi Supriadi: Siap Laporkan Praktek Kotor

Tim redaksiBy Tim redaksiSeptember 19, 2024Tidak ada komentar520 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Foto: Pegiat anti korupsi sekaligus Ketua LPM Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Supriadi
Foto: Pegiat anti korupsi sekaligus Ketua LPM Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Supriadi
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kab Tasikmalaya Tatang TW saat ditemui dikantornya sulit ditemui

“Bapak lagi istirahat dulu jadi tidak bisa ditemui.”jelas salah satu Staf Distan tersebut

Bahkan dihubungi melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp pun, Kadis Pertanian tersebut enggan mengomentari dan menolak untuk bertemu para wartawan tersebut

Terpisah, pegiat anti korupsi Kab Tasikmalaya, Dedi Supriadi mengatakan bahwa Kadis Pertanian harus diperiksa terkait kemungkinan adanya dugaan calo atau broker oknum dinas yang sengaja meminta fee 30% kepada kelompok tani

“Secepatnya saya akan melaporkan ke aparat penegak hukum terkait isu tersebut, bahwa ada dugaan orang (calo/broker) yang menyunat dana JUT kepada kelompok tani harus menyetor 30% dari nilai anggaran,” ujar Dedi Supriadi, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: TEGAS! Warga Bersatu Ontrog ke Kantor Desa Sinabakti Garut Minta Kades Dinonaktifkan

Dedi menegaskan bahwa pihaknya menolak segala kecurangan praktek kotor yang merugikan para petani. Bahkan, Dedi berjanji akan segera melaporkan ke APH jika itu benar terjadi ada pemotongan sampai 30 persen,” katanya.(Tim)**

1 2
Calo Dedi Supriadi Desa Kab.Tasik Kadistan Program JUT
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDisdikpora Pangandaran Himbau Pelajar Tak Menggunakan Kendaraan Sendirian Saat Berangkat ke Sekolah
Next Article Diduga Oknum Pegawai BRI Gelapkan Uang Nasabah Rp2 Miliar, DPD LPM Bersama Aliansi Masyarakat Tasikmalaya Gelar Audensi Ke DPRD Kab Tasik
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

By Tim redaksiJuli 31, 20260

Bogor Obormerahnews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Pemeriksaan…

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

Juli 29, 2026

BACA JUGA

Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Menyerahkan Kedua Tersangka Korupsi Perusda ke Pengadilan Mataram

November 30, 2023

Upaya Berkesinambungan AMMAN Hutankan Kembali Area Bekas Tambang

Agustus 14, 2024

Dipastikan Tak Berizin, Bupati Pangandaran Ngaku Akan Perintahkan Camat Awasi Aktivitas Pengelola Sampah Ilegal di Purbahayu

Juli 16, 2024

Kodim 1628/Sumbawa Barat Laksanakan Gelar Upacara Bendera 17-an, Bacakan Amanat Panglima TNI

Oktober 17, 2024

Pemdes Lalar Liang Bersama Warga Meriahkan HUT RI Ke – 80 Dengan Berbagai Lomba

Oktober 30, 2025

BERITA POPULER

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

Juli 29, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.